VPN itu sendiri adalah kepanjangan dari Virtual Private Network yang artinya jaringan yang dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu saja. Dimisalkan kita mempunyai suatu aplikasi web, untuk mengakses web tersebut tidak sembarang orang dapat mengakses, akan tetapi harus dibuka jalur atau didaftarkan ip address ke pihak admin atau security jaringan perusahaan tersebut. Keuntungan dari konsep seperti ini adalah sangatlah aman sekali untuk melakukan suatu transaksi data perusahaan, karena untuk mengaksesnya diperlukan pendaftaran ip address. Sudah banyak konsep VPN digunakan, contohnya seperti BANK yang berada di Indonesia sudah memakai konsep seperti itu (BCA,MANDIRI,dll), Universitas ITB, dan masih banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang memakai konsep seperti itu.