Auditor ketika melakukan kegiatan audit mempunyai beberapa prinsip atau kaidah audit, yaitu:
1. Integritas adalah dasar profesionalisme Auditor dan orang yang mengelola program audit harus:
- Melakukan pekerjaan mereka dengan kejujuran, ketekunan, dan tanggung jawab.
- Mengamati dan mematuhi persyaratan hukum yang berlaku.
- Menunjukkan kompetensi mereka saat melakukan pekerjaan mereka.
- Melakukan pekerjaan mereka dengan cara yang tidak memihak, yaitu tetap adil dan tidak bisa dalam semua urusan mereka.
- Peka terhadap segala pengaruh yang mungkin diberikan pada penilaian mereka saat melakukan audit.
2. Adil adalah kewajiban untuk melaporkan dengan jujur dan akurat untuk temuan audit, kesimpulan audit dan laporan audit harus mencerminkan kejujuran serta akurat untuk kegiatan audit. Kendala yang ditemui selama audit dan opini terkait penyimpangan terselesaikan antara Tim Audit dan Auditee harus dilaporkan. Komunikasi harus jujur, akurat, obyektif, tepat waktu, jelas dan lengkap.
3. Profesional adalah penerapan bentuk komitmen untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas pekerjaannya. Auditor harus mempunyai ketrampilan yang baik dalam bidang audit dan kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik.
4. Kerahasiaan adalah bentuk keamanan informasi yang harus diterapkan oleh Auditor dalam menggunakan dan melindungi informasi yang diperoleh ketika Auditor menjalankan tugas mereka. Informasi audit tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi oleh Auditor atau Klien audit, atau dengan cara merugikan kepentingan dari Auditee. Konsep ini mencakup penanganan informasi yang bersifat sensitif atau rahasia.
5. Independen adalah dasar untuk ketidakberpihakan audit dan objektivitas atas kesimpulan audit. Auditor harus independen terhadap kegiatan yang diaudit dan bertindak dengan cara yang bebas dari bias atau tidak jelas dan menghindari dari konflik kepentingan pribadi atau golongan. Auditor harus menjaga objektivitas selama proses audit untuk memastikan bahwa temuan audit dan kesimpulan didasarkan pada bukti audit.
6. Pendekatan berbasis bukti adalah metode rasional untuk mencapai kesimpulan audit yang handal dan sistematis yang harus diverifikasi terlebih dahulu. Penggunaan sampel yang tepat harus diterapkan, karena ini berkaitan erat dengan kepercayaan dalam kesimpulan hasil audit.
Sumber: ISO 19011:2011 (Di translate manual oleh Penulis)
0 komentar:
Posting Komentar