Sesuai dengan artikel detik tentang "Dekominfo Akan Menutup Download Ilegal". Saya rasa hal tersebut agak sulit sekali karena banyak sekali web yang menyediakan konten tersebut. Banyak juga web media sharing seperti : IDWS, 4shared, MediaFire, dan lain-lain. Sesuai artikel tsb, Dekominfo akan menargetkan untuk sharing musik yg ilegal nih. Lantas bagaimana cara Dekominfo memblokir web yang sharing file2 ilegal ?
Apakah nanti orang2 Indonesia tidak bisa mengakses web seperti mediafire, 4shared, dll ? Jika hal itu dilakukan, maka banyak orang yg tidak akan simpati kepada orang2 Dekominfo nih. Karena kn banyak orang yang sharing file2 yang menurut saya ilegal. Banyak saya jumpai orang mengupload film, musik atau software2 bajakan. Tapi dengan hal itu banyak juga membantu orang lain walau itu adalah pelanggaran Haki.
Sungguh ironis jika pemerintah salah dalam mengambil langkah sebuah keputusan. Tapi saya yakin, Dekominfo tidak akan main blok2 saja web2 media sharing. Pasti mereka sudah mempunyai strategi yg mateng deh. Tapi jika mereka main langsung blok2 melalui ISP2 yang ada di Indonesia, pasti orang2 akan marah.
Kita lihat saja nanti target setahun untuk stop download ilegal. Berarti di mall, pasar, jalanan yang menjual file2 ilegal, harusnya dibersihkan juga bukan hanya didunia maya. Semoga pemerintah dapat bersikap bijak dan adil.
0 komentar:
Posting Komentar